Selasa, 29 November 2016

Biography Robert Frost

Biography Robert Frost
Made by:
Ahwandi Riswanto
Intan Oliyana

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2016-2017

Robert Frost
Robert Frost was born in San Francisco, California, to journalist William Prescott Frost, Jr., and Isabelle Moodie. His mother was a Scottish immigrant, and his father descended from Nicholas Frost of Tiverton, Devon, England, who had sailed to New Hampshire in 1634 on the Wolfrana.
Frost's father was a teacher and later an editor of the San Francisco Evening Bulletin (which later merged with The San Francisco Examiner), and an unsuccessful candidate for city tax collector. After his death on May 5, 1885, the family moved across the country to Lawrence, Massachusetts, under the patronage of (Robert's grandfather) William Frost, Sr., who was an overseer at a New England mill. Frost graduated from Lawrence High School in 1892. Frost's mother joined the Swedenborgian church and had him baptized in it, but he left it as an adult.
Although known for his later association with rural life, Frost grew up in the city, and he published his first poem in his high school's magazine. He attended Dartmouth College for two months, long enough to be accepted into the Theta Delta Chi fraternity. Frost returned home to teach and to work at various jobs, including helping his mother teach her class of unruly boys, delivering newspapers, and working in a factory maintaining carbon arc lamps. He did not enjoy these jobs, feeling his true calling was poetry
In 1894 he sold his first poem, "My Butterfly. An Elegy" (published in the November 8, 1894, edition of the New York Independent) for $15 ($410 today). Proud of his accomplishment, he proposed marriage to Elinor Miriam White, but she demurred, wanting to finish college (at St. Lawrence University) before they married. Frost then went on an excursion to the Great Dismal Swamp in Virginia and asked Elinor again upon his return. Having graduated, she agreed, and they were married at Lawrence, Massachusetts on December 19, 1895.
Frost attended Harvard University from 1897 to 1899, but he left voluntarily due to illness. Shortly before his death, Frost's grandfather purchased a farm for Robert and Elinor in Derry, New Hampshire; Frost worked the farm for nine years while writing early in the mornings and producing many of the poems that would later become famous. Ultimately his farming proved unsuccessful and he returned to the field of education as an English teacher at New Hampshire's Pinkerton Academy from 1906 to 1911, then at the New Hampshire Normal School (now Plymouth State University) in Plymouth, New Hampshire.
In 1912 Frost sailed with his family to Great Britain, settling first in Beaconsfield, a small town outside London. His first book of poetry, A Boy's Will, was published the next year. In England he made some important acquaintances, including Edward Thomas (a member of the group known as the Dymock poets and Frost's inspiration for "The Road Not Taken"), T. E. Hulme, and Ezra Pound. Although Pound would become the first American to write a favorable review of Frost's work, Frost later resented Pound's attempts to manipulate his American prosody. Frost met or befriended many contemporary poets in England, especially after his first two poetry volumes were published in London in 1913 (A Boy's Will) and 1914 (North of Boston).







The Robert Frost Farm in Derry, New Hampshire, where he wrote many of his poems, including "Tree at My Window" and "Mending Wall."
In 1915, during World War I, Frost returned to America, where Holt's American edition of A Boy's Will had recently been published, and bought a farm in Franconia, New Hampshire, where he launched a career of writing, teaching, and lecturing. This family homestead served as the Frosts' summer home until 1938. It is maintained today as The Frost Place, a museum and poetry conference site. During the years 1916–20, 1923–24, and 1927–1938, Frost taught English at Amherst College in Massachusetts, notably encouraging his students to account for the myriad sounds and intonations of the spoken English language in their writing. He called his colloquial approach to language "the sound of sense."
In 1924, he won the first of four Pulitzer Prizes for the book New Hampshire: A Poem with Notes and Grace Notes. He would win additional Pulitzers for Collected Poems in 1931, A Further Range in 1937, and A Witness Tree in 1943.
For forty-two years — from 1921 to 1963 — Frost spent almost every summer and fall teaching at the Bread Loaf School of English of Middlebury College, at its mountain campus at Ripton, Vermont. He is credited as a major influence upon the development of the school and its writing programs. The college now owns and maintains his former Ripton farmstead as a national historic site near the Bread Loaf campus. In 1921 Frost accepted a fellowship teaching post at the University of Michigan, Ann Arbor, where he resided until 1927 when he returned to teach at Amherst. While teaching at the University of Michigan, he was awarded a lifetime appointment at the University as a Fellow in Letters. The Robert Frost Ann Arbor home was purchased by The Henry Ford Museum in Dearborn, Michigan and relocated to the museum's Greenfield Village site for public tours.
Harvard's 1965 alumni directory indicates Frost received an honorary degree there. Although he never graduated from college, Frost received over 40 honorary degrees, including ones from Princeton, Oxford and Cambridge universities, and was the only person to receive two honorary degrees from Dartmouth College. During his lifetime, the Robert Frost Middle School in Fairfax, Virginia, the Robert L. Frost School in Lawrence, Massachusetts, and the main library of Amherst College were named after him.





"I had a lover's quarrel with the world." The epitaph engraved on his tomb is an excerpt from his poem "The Lesson for Today."
In 1960, Frost was awarded a United States Congressional Gold Medal, "In recognition of his poetry, which has enriched the culture of the United States and the philosophy of the world,"[13] which was finally bestowed by President Kennedy in March 1962.[14] Also in 1962, he was awarded the Edward MacDowell Medal for outstanding contribution to the arts by the MacDowell Colony.[15]
Frost was 86 when he read his well-known poem "The Gift Outright" at the inauguration of President John F. Kennedy on January 20, 1961. He died in Boston two years later, on January 29, 1963, of complications from prostate surgery. He was buried at the Old Bennington Cemetery in Bennington, Vermont. His epitaph quotes the last line from his poem, "The Lesson for Today (1942): "I had a lover's quarrel with the world."
One of the original collections of Frost materials, to which he himself contributed, is found in the Special Collections department of the Jones Library in Amherst, Massachusetts. The collection consists of approximately twelve thousand items, including original manuscript poems and letters, correspondence and photographs, as well as audio and visual recordings.[16] The Archives and Special Collections at Amherst College holds a small collection of his papers. The University of Michigan Library holds the Robert Frost Family Collection of manuscripts, photographs, printed items, and artwork. The most significant collection of Frost's working manuscripts is held by Dartmouth.

Works
Poetry collections
•A Boy's Will (David Nutt 1913; Holt, 1915)
•North of Boston (David Nutt, 1914; Holt, 1914)
o"After Apple-Picking"
o"The Death of the Hired Man"
o"Mending Wall"
•Mountain Interval (Holt, 1916)
o"Birches"
o"Out, Out"
o"The Oven Bird"
o"The Road Not Taken"
•Selected Poems (Holt, 1923)
Includes poems from first three volumes and the poem The Runaway
•New Hampshire (Holt, 1923; Grant Richards, 1924)
o"Fire and Ice"
o"Nothing Gold Can Stay"
o"Stopping by Woods on a Snowy Evening"
•Several Short Poems (Holt, 1924)[1]
•Selected Poems (Holt, 1928)
•West-Running Brook (Holt, 1928? 1929)
o"Acquainted with the Night"
•The Lovely Shall Be Choosers, The Poetry Quartos, printed and illustrated by Paul Johnston (Random House, 1929)
•Collected Poems of Robert Frost (Holt, 1930; Longmans, Green, 1930)
•The Lone Striker (Knopf, 1933)
•Selected Poems: Third Edition (Holt, 1934)
•Three Poems (Baker Library, Dartmouth College, 1935)
•The Gold Hesperidee (Bibliophile Press, 1935)
•From Snow to Snow (Holt, 1936)
•A Further Range (Holt, 1936; Cape, 1937)
•Collected Poems of Robert Frost (Holt, 1939; Longmans, Green, 1939)
•A Witness Tree (Holt, 1942; Cape, 1943)
o"The Gift Outright"
o"A Question"
o"The Silken Tent"
•Come In, and Other Poems (Holt, 1943)
•Steeple Bush (Holt, 1947)
•Complete Poems of Robert Frost, 1949 (Holt, 1949; Cape, 1951)
•Hard Not To Be King (House of Books, 1951)
•Aforesaid (Holt, 1954)
•A Remembrance Collection of New Poems (Holt, 1959)
•You Come Too (Holt, 1959; Bodley Head, 1964)
•In the Clearing (Holt Rinehart & Winston, 1962)
•The Poetry of Robert Frost (Holt Rinehart & Winston, 1969)
Plays
•A Way Out: A One Act Play (Harbor Press, 1929).
•The Cow's in the Corn: A One Act Irish Play in Rhyme (Slide Mountain Press, 1929).
•A Masque of Reason (Holt, 1945).
•A Masque of Mercy (Holt, 1947)
Prose books
•The Letters of Robert Frost to Louis Untermeyer (Holt, Rinehart & Winston, 1963; Cape, 1964).
•Robert Frost and John Bartlett: The Record of a Friendship, by Margaret Bartlett Anderson (Holt, Rinehart & Winston, 1963).
•Selected Letters of Robert Frost (Holt, Rinehart & Winston, 1964).
•Interviews with Robert Frost (Holt, Rinehart & Winston, 1966; Cape, 1967).
•Family Letters of Robert and Elinor Frost (State University of New York Press, 1972).
•Robert Frost and Sidney Cox: Forty Years of Friendship (University Press of New England, 1981).
•The Notebooks of Robert Frost, edited by Robert Faggen (Harvard University Press, January 2007).
Letters
•The Letters of Robert Frost, Volume 1, 1886–1921, edited by Donald Sheehy, Mark Richardson, and Robert Faggen (Harvard University Press; 2014); 811 pages; first volume of the scholarly edition of the poet's correspondence, including many previously unpublished letters.
Omnibus volumes
•Collected Poems, Prose and Plays (Richard Poirier, ed.) (Library of America, 1995) ISBN 978-1-883011-06-2.
Spoken word
•Robert Frost Reads His Poetry, Caedmon Records, 1957, TC1060















Reference

https://en.wikipedia.org/wiki/Robert_Frost On October 27, 2016 at 21:23-23:11

Kamis, 10 November 2016

Degrees and Comparison

THE DEGREES OF COMPARISON = TINGKATAN PERBANDINGAN





Disusun Oleh  :

KELOMPOK 9
AHWANDI RISWANTO
ALDRIANTI DINAR BASRUN
KHUZAIMAH TUL AFIZAH

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
THE DEGREES OF COMPARISON = TINGKATAN PERBANDINGAN
Degree comparison of Adjective adalah bentuk kalimat yang bertujuan untuk membandingkan sifat antar benda. Degree comparison of adjective atau biasa dikenal dengan kalimat perbandingan, mempunyai 3 pola yang masing-masing punya fungsi yang berbeda. Bentuk yang dimaksud adalah Positive Degree, Comparative Degree dan Superlative Degree. Untuk  lebih jelasnya, perhatikan pembahasan berikut ini

1.Positive degree : tingkat biasa
Positive Degree adalah bentuk kalimat perbandingan yang menjelaskan sifat yang sama antar dua benda. Disini tidak membandingkan karna sifatnya sama, seperti  secantik, sepintar, serajin dan lain-lain. Berikut ini pola umum Positive Degree
Rumus Positive Degree :

Subject 1 + tobe + AS + ADJECTIVE + AS + Subject 2

Example :
Wandi is as tall as fadil





















2.Comparative : tingkatan lebih/perbandingan)
The comparative Degree
Bentuk Comparative Degree ini adalah untuk membanding sifat yang lebih diantara dua benda. Jadi ada diantara dua benda itu yang mempunyai sifat yang lebih menonjol, seperti lebih membosankan, lebih panas, lebih sibuk dan lain-lain. nah untuk menyatakan tingkatan lebih ada caranya yaitu dengan penambahan “er” setelah kata yang bersuku kata 1/2. Pemberian “more” sebelum kata yang bersuku kata lebih dari dua. Dan untuk menyatakan “dari” kita menggunakan “than”.

Tata cara penambahan “er” dan “more”
Kata sifat yang bersuku kata 1/2Kata sifat yang lebih dari 2 suku kata
Cold       : colderBeautiful  : more beautiful
Hot        : hotterHelpful      : more helpful
Holy       : holierDiligent     : more diligent
Dan lain lain

Pola Dalam Pembuatan Comparative Degree
Subject 1 + tobe + ( adjective + er ) + than + Subject 2
(more + adjective)
Example :
Wandi is more diligent than fadil
Fadil  is lazier than wandi
Wandi is faster than fadil






3.Superlative : tingkat paling
Superlative Degree digunakan untuk menyatakan sifat yang paling menonjol (terlihat) diantara semua (lebih dari dua benda). Untuk menyatakan tingkatan paling ada caranya yaitu dengan penambahan “est” setelah kata yang bersuku kata 1/2. Pemberian “the most” sebelum kata yang bersuku kata lebih dari dua. Perhatikan table dibawah ini

Kata sifat bersuku kata 1/2Kata sifat bersuku kata lebih dari 2
Warm  : the warmestCharming  : the most charming
Big        : the biggestInteresting : the most interesting
Tall        : the tallestFamous     : the most famous

Pola dalam pembentukan Superlative Degree
Subject + Tobe + (the adjective + est)
                                  (the most adjective)
Example :
1.Wandi is the biggest in this class
2.Wandi is the tallest in his invironment








Note :
Ada sejumlah kata sifat (adjective) yang mengalami perubahan bentuk, untuk lebih jelas perhatikan table dibawah ini.
PositiveArti ComparativeSuperlative
Good/wellBaik/bagusBetterBest
FarJauhFarther / furtherFarthest/ furthest
Bad /ugly / illJelek/buruk/sakitWorseWorst
Little/ a few/ a littleSedikitLessLeast
OldTuaOlder/ elderOldest/ eldest
Much/ manyBanyakMoreMost
NighDekatNigherNightest/ next
HindBelakangHinderHindmost
Few / littleKecilLessLeast
LateTelatLaterlast
UpAtasUpperUppermost











REFERENSI

1.John Surjadi H, Drs. S.Koentjoro,Drs Manaf Asmoro Seputro. Buku Accurate,Brief, And Clear English Grammar Pembahasan Lengkap Tentang  Tata Berbahasa Inggris. Penerbit “indah”

2.Azhar Arsyad, M.A, Drs. Hasyim Aided, M.A, Drs Buhari, M.A, Drs. Nur Asik. Buku Improve Your English Structure.  Workbook By Drs. Abd. Moeis Mannan. ©A.Arsyad 1992.

3.John Surjadi Hartanto, Erhans Anggarwirya, Drs. Johan Tirta, Tj Soesiadhy M.A. Buku Tata Bahasa Bahasa Inggris English Grammar. Penerbit “indah”

Selasa, 08 November 2016

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan adalah salah satu fakultas yang ada di UIN Alauddin Makassar. Fakultas tarbiyah didirikan berdasarkan surat keputusan Menteri Agama Nomor : 91 tahun 1964. Keberadaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sangat erat kaitannya dengan sejarah berdirinya UIN Alauddin Makassar.  Fakultas Tarbiyah dan Keguruan memiliki 9 jurusan ; Jurusan Pendidikan Agama Islam,Pendidikan Bahasa Arab,Jurusan Manejemen Pendidikan Islam,Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris,Pendidikan Matematika,Pendidikan Fisika,Pendidikan Biologi,Pendidikan Guru Madrasah Aliyah dan yang terakhir adalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan juga merupakan Fakultas yang paling diminati di masyarakat karena memiliki elektabilitas yang sangat baik. Banyak diantara Mahasisiwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang juga berprestasi sangat baik karena terdapat beberapa Mahasiswa yang dapat melanjutkan kuliahnya karena mendapatkan beasiswa keluat negeri untuk melanjutkan pendidikannya. Tidak bisa dipungkiri lagi jika Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menjadi Fakultas yang sangat baik di UIN Alauddin Makassar.

Jumat, 04 November 2016

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Negara Kesatuan Republik Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang dilewati oleh garis katulistiwa yang memiliki kekayaan alam sangat melimpah, beragam kebudayaan, adat istiadat,suku, ras,bahasa dan lain-lain. Indonesia merdeka pada tahun 1945 setelah melalui begitu banyak halangan dan rintangan. Setelah merdeka, ada beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari negara indonesia. Namun indonesia tidak begitu saja melepaskan daerah-daerah itu dengan mudah untuk mendirikan negara baru.
Keutuhan bangsa dan negara indonesia harus tetap dijaga secara utuh. Dengan adanya Pancasila, seluruh rakyat indonesia yang berasal dari beragam latar belakang kebudayaan, adat istiadat, suku, ras, dan bahasa dapat dipersatukan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penulis menarik sebuah rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2.      Apa saja macam-macam bentuk negara?
3.      Bagaimana bentuk dan sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
4.      Bagaimana menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.      Untuk mengetahui macam-macam bentuk negara.
3.      Untuk mengetahui bentuk dan sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.      Untuk mengetahui bagaimana cara menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat Pasal 18 UUD 45 menyebutkan :
1)      Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi atas daerah profinsi dan daerah provinsi itu dibagi  atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang
2)      Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
3)      Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
4)      Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi.
5)      Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan  yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
6)      Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
7)      Susunan dan tata cara penyelenggaran pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.

B. Macam-macam Bentuk Negara
1. Macam-macam Bentuk Negara
Istilah bentuk negara berasal dari bahasa Belanda, yaitu ”staatvormen”. Menurut para ahli ilmu negara istilah staatvormen diterjemahkan ke dalam bentuk negara yang meliputi negara kesatuan, federasi, dan konfederasi. Jika dilihat dari bentuk negara yang berlaku umum di dunia maka bentuk negara secara umum dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Negara kesatuan, merupakan bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang memiliki kedaulatan, tidak terbagi, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Conroh negara yang berbentuk kesatuan adalah Indonesia, Filipina, Thailand, Kamboja dan Jepang.
b. Negara federasi atau serikat, adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Conroh negara yang berbentuk federasi adalah Amerika Serikat, Malaysia, Australia, Kanada, Meksiko, Irlandia, New Zealand, India.
Selain kedua bentuk negara diatas ada pula bentuk negara lain, yaitu konfederasi dan serikat negara. Konfederasi adalah bergabungnya beberapa negara yang berdaulat penuh. Sedangkan serikat negara merupakan suatu ikatan dari dua atau lebih negara berdaulat yang lazimnya dibentuk secara sukarela dengan suatu persetujuan internasional berupa traktat atau konvensi yang diadakan oleh semua negara anggota yang berdaulat.
2. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia Sesuai dengan UUD 1945
Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang lebih sering disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan yang secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 yang berbunyi ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Pasal-pasal dalam UUD 1945 telah memperkukuh prinsip NKRI, di antaranya pada pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal 18B ayat (2), pasal 25A, dan pasal 37 ayat (5). Selain itu, wujud negara kesatuan tersebut semakin diperkuat setelah dilakukan perubahan atas UUD 1945. Perubahan tersebut dimulai dari adanya kesepakatan MPR yang salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan UUD 1945 dan tetap mempertahankan NKRI sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia.

C. Bentuk dan Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Bentuk Pemerintahan Indonesia yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
Bentuk pemerintahan Indonesia yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 adalah Republik. Karena sesuai dengan pernyataan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik” sudah menunjukkan secara tegas. Indonesia juga dipimpin oleh seorang presiden bukan seorang Raja.
2. Sistem Pemerintahan Indonesia yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945
Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.Di Indonesia, berdasarkan pada UUD yang dimilikinya menganut sistem pemerintahan presidensial yakni sistem pemerintahan negara republik di dalamnya, kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilihan umum dan terpisah dari kekuasaan legislatif. Selain itu menurut UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan atau trias politika murni sebagaimana yang diajarkan oleh Montesquieu. Namun, Indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan.
D. Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
   Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bias menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan di tubuh NKRI. Keanekaragaman itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatan bangsa. Berikut ini beberapa sikap dan perilaku untuk menjaga keutuhan NKRI :
• Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
• Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.
• Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
• Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
• Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama. Memiliki wawasan nusantara berarti memiliki ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati dan dipelihara oleh semua komponen masyarakat. Ketentuan-ketentuan itu antara lain pancasila sebagai landasan idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Ketentuan lainnya dapat berupa peraturan-peraturan yang berlaku di daerah yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
• Mentaati peraturan agar kehidupan berbangsa dang bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.








BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kesatuan berbentuk republik dengan sistem desentralisasi (pasal 18 UUD 1945), di mana pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat Pasal 18 UUD 45. Dalam Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.” dan Pasal 37 ayat(5) "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".
Upaya untuk mempertahankan NKRI bisa ditempuh dengan cara mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya-budaya asing yang masuk ke dalam Negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya yang ada. Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, bukan hanya sekedar memahami saja.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta saran dan kritik yang sifatnya membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.





DAFTAR PUSTAKA
http://demokrasiindonesia.blogspot.co.id/2014/08/bentuk-negara-nkri-negara-kesatuan.html
http://aninluthfiani.blogspot.co.id/2015/09/contoh-makalah-pkn-bentuk-negara.html
http://kumpulan-makalah-adinbuton.blogspot.co.id/2015/11/makalah-negara-kesatuan-republik.html
https://rahmiendah.wordpress.com/2014/11/12/bentuk-negara-dan-sistem-pemerintahan/